Sabtu, 30 Juni 2012

Kejadian Aneh dan Ajaib Saat Perang Gaza


Pasukan ‘Berseragam Putih’ di Gaza

Ada “pasukan lain” membantu para mujahidin Palestina. Pasukan Israel sendiri mengakui adanya pasukan berseragam putih itu.

Suatu hari di penghujung Januari 2009, sebuah rumah milik keluarga Dardunah yang berada di antara Jabal Al Kasyif dan Jabal Ar Rais, tepatnya di jalan Al Qaram, didatangi oleh sekelompok pasukan Israel.

Seluruh anggota keluarga diperintahkan duduk di sebuah ruangan. Salah satu anak laki-laki diinterogasi mengenai ciri-ciri para pejuang al-Qassam.

Saat diinterogasi, sebagaimana ditulis situs Filisthin Al Aan, mengutip cerita seorang mujahidin al-Qassam, laki-laki itu menjawab dengan jujur bahwa para pejuang al-Qassam mengenakan baju hitam-hitam. Akan tetapi tentara itu malah marah dan memukulnya hingga laki-laki malang itu pingsan.

Selama tiga hari berturut-turut, setiap ditanya, laki-laki itu menjawab bahwa para pejuang al-Qassam memakai seragam hitam. Akhirnya, tentara itu naik pitam dan mengatakan dengan keras, “Wahai pembohong! Mereka itu berseragam putih!”

Cerita lain yang disampaikan penduduk Palestina di situs milik Brigade Izzuddin al-Qassam, Multaqa al-Qasami, juga menyebutkan adanya “pasukan lain” yang tidak dikenal. Awalnya, sebuah ambulan dihentikan oleh sekelompok pasukan Israel. Sopirnya ditanya apakah dia berasal dari kelompok Hamas atau Fatah? Sopir malang itu menjawab, “Saya bukan kelompok mana-mana. Saya cuma sopir ambulan.”

Akan tetapi tentara Israel itu masih bertanya, “Pasukan yang berpakaian putih-putih dibelakangmu tadi, masuk kelompok mana?” Si sopir pun kebingungan, karena ia tidak melihat seorangpun yang berada di belakangnya. “Saya tidak tahu,” jawaban satu-satunya yang ia miliki.

Suara Tak Bersumber

Ada lagi kisah karamah mujahidin yang kali ini disebutkan oleh khatib masjid Izzuddin Al Qassam di wilayah Nashirat Gaza yang telah ditayangkan oleh TV channel Al Quds, yang juga ditulis oleh Dr Aburrahman Al Jamal di situs Al Qassam dengan judul Ayaat Ar Rahman fi Jihad Al Furqan (Ayat-ayat Allah dalam Jihad Al Furqan).

Sang khatib bercerita, seorang pejuang telah menanam sebuah ranjau yang telah disiapkan untuk menyambut pasukan Zionis yang melalui jalan tersebut.

“Saya telah menanam sebuah ranjau. Saya kemudian melihat sebuah helikopter menurunkan sejumlah besar pasukan disertai tank-tank yang beriringan menuju jalan tempat saya menanam ranjau,” kata pejuang tadi.

Akhirnya, sang pejuang memutuskan untuk kembali ke markas karena mengira ranjau itu tidak akan bekerja optimal. Maklum, jumlah musuh amat banyak.

Akan tetapi, sebelum beranjak meninggalkan lokasi, pejuang itu mendengar suara “Utsbut, tsabatkallah” yang maknanya kurang lebih, “tetaplah di tempat maka Allah menguatkanmu.” Ucapan itu ia dengar berulang-ulang sebanyak tiga kali.

“Saya mencari sekeliling untuk mengetahui siapa yang mengatakan hal itu kapada saya. Akan tetapi saya malah terkejut, karena tidak ada seorang pun yang bersama saya,” ucap mujahidin itu, sebagaimana ditirukan sang khatib.

Akhirnya sang mujahid memutuskan untuk tetap berada di lokasi. Ketika sebuah tank melewati ranjau yang tertanam, sesualu yang “ajaib” terjadi. Ranjau itu justru meledak amat dahsyat. Tank yang berada di dekatnya langsung hancur. Banyak serdadu Israel meninggal seketika. Sebagian dari mereka harus diangkut oleh helikopter. “Sedangkan saya sendiri dalam keadaan selamat,” kata mujahid itu lagi, melalui lidah khatib.

Cerita yang disampaikan oleh seorang penulis Mesir, Hisyam Hilali, dalam situs alraesryoon.com, ikut mendukung kisah-kisah sebelumnya. Abu Mujahid, salah seorang pejuang yang melakukan ribath (berjaga) mengatakan, “Ketika saya mengamati gerakan tank-tank di perbatasan kota, dan tidak ada seorang pun di sekitar, akan tetapi saya mendengar suara orang yang bertasbih dan beritighfar. Saya berkali-kali mencoba untuk memastikan asal suara itu, akhirnya saya memastikan bahwa suara itu tidak keluar kecuali dari bebatuan dan pasir.”

Cerita mengenai “pasukan tidak dikenal” juga datang dari seorang penduduk rumah susun wilayah Tal Islam yang handak mengungsi bersama keluarganya untuk menyelamatkan diri dari serangan Israel.

Di tangga rumah ia melihat beberapa pejuang menangis. “Kenapa kalian menangis?” tanyanya.

“Kami menangis bukan karena khawatir keadaan diri kami atau takut dari musuh. Kami menangis karena bukan kami yang bertempur. Di sana ada kelompok lain yang bertempur memporak-porandakan musuh, dan kami tidak tahu dari mana mereka datang,” jawabnya

Saksi Serdadu Israel

Cerita tentang “serdadu berseragam putih” tak hanya diungkap oleh mujahidin Palestina atau warga Gaza. Beberapa personel pasukan Israel sendiri menyatakan hal serupa.

Situs al-Qassam memberitakan bahwa TV Chan*nel 10 milik Israel telah menyiarkan seorang anggota pasukan yang ikut serta dalam pertempuran Gaza dan kembali dalam keadaan buta.

“Ketika saya berada di Gaza, seorang tentara berpakaian putih mendatangi saya dan menaburkan pasir di mata saya, hingga saat itu juga saya buta,” kata anggota pasukan ini.

Di tempat lain ada serdadu Israel yang mengatakan mereka pernah berhadapan dengan “hantu”. Mereka tidak diketahui dari mana asalnya, kapan munculnya, dan ke mana menghilangnya.

Masih dari Channel 10, seorang Lentara Israel lainnya mengatakan, “Kami berhadapan dengan pasukan berbaju putih-putih dengan jenggot panjang. Kami tembak dengan senjata, akan tetapi mereka tidak mati.”

Cerita ini menggelitik banyak pemirsa. Mereka bertanya kepada Channel 10, siapa sebenarnya pasukan berseragam putih itu?

Sudah Meledak, Ranjau Masih Utuh

Di saat para mujahidin terjepit, hewan-hewan dan alam tiba-tiba ikut membantu, bahkan menjelma menjadi sesuatu yang menakutkan.

Sebuah kejadian “aneh” terjadi di Gaza Selatan, tepatnya di daerah AI Maghraqah. Saat itu para mujahidin sedang memasang ranjau. Di saat mengulur kabel, tiba-tiba sebuah pesawat mata-mata Israel memergoki mereka. Bom pun langsung jatuh ke lokasi itu.

Untunglah para mujahidin selamat. Namun, kabel pengubung ranjau dan pemicu yang tadi hendak disambung menjadi terputus. Tidak ada kesempatan lagi untuk menyambungnya, karena pesawat masih berputar-putar di atas.

Tak lama kemudian, beberapa tank Israel mendekati lokasi di mana ranjau-ranjau tersebut ditanam. Tak sekadar lewat, tank-tank itu malah berhenti tepat di atas peledak yang sudah tak berfungsi itu.

Apa daya, kaum Mujahidin tak bisa berbuat apa-apa. Kabel ranjau jelas tak mungkin disambung, sementara tank-tank Israel telah berkumpul persis di atas ranjau.

Mereka merasa amat sedih, bahkan ada yang menangis ketika melihat pemandangan itu. Sebagian yang lain berdoa, “Allahumma kama lam tumakkinna minhum, allahumma la tumakkin lahum,” yang maknanya, “Ya Allah, sebagaimana engkau tidak memberikan kesempatan kami menghadapi mereka, jadikanlah mereka juga lidak memiliki kesempatan serupa.”

Tiba-tiba, ketika fajar tiba, terjadilah keajaiban. Terdengar ledakan dahsyat persis di lokasi penanaman ranjau yang tadinya tak berfungsi.

Setelah Tentara Israel pergi dengan membawa kerugian akibat ledakan lersebut, para mujahidin segera melihal lokasi ledakan. Sungguh aneh, ternyata seluruh ranjau yang telah mereka tanam itu masih utuh. Dari mana datangnva ledakan? Wallahu a’lam.

Masih dari wilayah Al Maghraqah. Saat pasukan Israel menembakkan artileri ke salah satu rumah, hingga rumah itu terbakar dan api menjalar ke rumah sebelahnya, para mujahidin dihinggapi rasa khawatir jika api itu semakin tak terkendali.

Seorang dari mujahidin itu lalu berdoa,”Wahai Dzat yang merubah api menjadi dingin dan tidak membahayakan untuk Ibrahim, padamkanlah api itu dengan kekuatan-Mu.”

Maka, tidak lebih dari tiga menit, api pun padam. Para niujahidin menangis terharu karena mereka merasa Allah Subhanuhu wa Ta’ala (SWT) telah memberi pertolongan dengan terkabulnya doa mereka dengan segera.

Merpati dan Anjing

Seorang mujahid Palestina menuturkan kisah “aneh” lainnya kepada situs Filithin AlAan. Saat bertugas di wilayah Jabal Ar Rais, sang mujahid melihat seekor merpati terbang dengan suara melengking, yang melintas sebelum rudal-rudal Israel berjatuhan di wilayah itu.

Para mujahidin yang juga melihat merpati itu langsung menangkap adanya isyarat yang ingin disampaikan sang merpati.

Begitu merpati itu melintas, para mujahidin langsung berlindung di tempat persembunyian mereka. Ternyata dugaan mereka benar. Selang beberapa saat kemudian bom-bom Israel datang menghujan. Para mujahidin itu pun selamat.

Adalagi cerita “keajaiban” mengenai seekor anjing, sebagaimana diberitakan situs Filithin Al Aan. Suatu hari, tatkala sekumpulan mujahidin Al Qassam melakukan ribath di front pada tengah malam, tiba-tiba muncul seekor anjing militer Israel jenis doberman. Anjing itu kelihatannya memang dilatih khusus untuk membantu pasukan Israel menemukan tempat penyimpanan senjata dan persembunyian para mujahidin.

Anjing besar ini mendekat dengan menampakkan sikap tidak bersahabat. Salah seorang mujahidin kemudian mendekati anjing itu dan berkata kepadanya, “Kami adalah para mujahidin di jalan Allah dan kami diperintahkan untuk tetap berada di tempat ini. Karena itu, menjauhlah dari kami, dan jangan menimbulkan masalah untuk kami.”

Setelah itu, si anjing duduk dengan dua tangannya dijulurkan ke depan dan diam. Akhirnya, seorang mujahidin yang lain mendekatinya dan memberinya beberapa korma. Dengan tenang anjing itu memakan korma itu, lalu beranjak pergi.

Kabut pun Ikut Membantu

Ada pula kisah menarik yang disampaikan oleh komandan lapangan Al Qassam di kamp pengungsian Nashirat, langsung setelah usai shalat dhuhur di masjid Al Qassam.

Saat itu sekelompok mujahidin yang melakukan ribath di Tal Ajul terkepung oleh tank-tank Israel dan pasukan khusus mereka. Dari atas, pesawat mata-mata terus mengawasi.

Di saat posisi para mujahidin terjepit, kabut tebal tiba-tiba turun di malam itu. Kabut itu lelah menutupi pandangan mata tentara Israel dan membantu pasukan mujahidin keluar dari kepungan.

Kasus serupa diceritakan oleh Abu Ubaidah. salah satu pemimpin lapangan Al Qassam, sebagaimana ditulis situs almesryoon.com. la bercerita bagaimana kabut tebal tiba-tiba turun dan membatu para mujahidin untuk melakukan serangan.

Awalnya, pasukan mujahiddin tengah menunggu waktu yang tepat untuk mendekati tank-tank tentara Israel guna meledakkannya. “Tak lupa kami berdoa kepada Allah agar dimudahkan untuk melakukan serangan ini,” kata Abu Ubaidah.

Tiba-tiba turunlah kabut tebal di tempat tersebut. Pasukan mujahidin segera bergerak menyelinap di antara tank-tank, menanam ranjau-ranjau di dekatnya, dan segera meninggalkan lokasi tanpa diketahui pesawat mata-mata yang memenuhi langit Gaza, atau oleh pasukan infantri Israel yang berada di sekitar kendaraan militer itu. Lima tentara Israel tewas di tempat dan puluhan lainnya luka-luka setelah ranjau-ranjau itu meledak.

Selamat dengan Al-Qur’an

Cerita ini bermula ketika salah seorang pejuang yang menderita luka memasuki rumah sakit As Syifa’. Seorang dokter yang memeriksanya kaget ketika mengelahui ada sepotong proyektil peluru bersarang di saku pejuang tersebut.

Yang membuat ia sangat kaget adalah timah panas itu gagal menembus jantung sang pejuang karena terhalang oleh sebuah buku doa dan mushaf al-Qur’an yang selalu berada di saku sang pejuang.

Buku kumpulun doa itu berlobang, namun hanya sampul muka mushaf itu saja yang rusak, sedangkan proyektil sendiri bentuknya sudah “berantakan”.

Kisah ini disaksikan sendiri oleh Dr Hisam Az Zaghah, dan diceritakannya saat Festival Ikatan Dokter Yordan sebagaimana ditulis situs partai Al Ikhwan Al Muslimun.

Dr Hisam juga memperlihatkan bukti berupa sebuah proyektil peluru, mushaf Al Qur’an, serta buku kumpulan doa-doa berjudul Hishnul Muslim yang menahan peluru tersebut.

Abu Ahid, imam Masjid AnNur di Hay As Syeikh Ridzwan, juga punya kisah menarik. Sebelumnya, Israel telah menembakkan 3 rudalnya ke masjid itu hingga tidak tersisa kecuali hanya puing-puing bangunan. “Akan tetapi mushaf-mushaf Al Quran tetap berada di tampatnya dan tidak tersentuh apa-apa,” ucapnya seraya tak henti bertasbih.

“Kami temui beberapa mushaf yang terbuka tepat di ayat-ayat yang mengabarkan tentang kemenangan dan kesabaran, seperti firman Allah, ‘Dan Kami pasti akan menguji kamu dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa, dan buah-buahan. Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang sabar, yaitu orang-orang yang apabila ditimpa musibah mereka berkata, sesungguhnya kami milik Allah dan kepada-Nyalah kami kembali,”(Al-Baqarah [2]: 155-156),” jelas Abu Ahid sebagaimana dikutip Islam Online.***

Harum Jasad Para Syuhada

Abdullah As Shani adalah anggota kesatuan sniper (penembak jitu) al-Qassam yang menjadi sasaran rudal pesawat F-16 Israel ketika sedang berada di pos keamanan di Nashirat, Gaza.

Jasad komandan lapangan al-Qassam dan pengawal khusus para tokoh Hamas ini “hilang” setelah terkena rudal. Selama dua hari jasad tersebut dicari, ternyata sudah hancur tak tersisa kecuali serpihan kepala dan dagunya. Serpihan-serpihan tubuh itu kemudian dikumpulkan dan dibawa pulang ke rumah oleh keluarganya untuk dimakamkan.

Sebelum dikebumikan, sebagaimana dirilis situs syiria-aleppo. com, serpihan jasad tersebut sempat disemayamkan di sebuah ruangan di rumah keluarganya. Beberapa lama kemudian, mendadak muncul bau harum misk dari ruangan penyimpanan serpihan tubuh tadi.

Keluarga Abdullah As Shani’ terkejut lalu memberitahukan kepada orang-orang yang mengenal sang pejuang yang memiliki kuniyah (julukan) Abu Hamzah ini.

Lalu, puluhan orang ramai-ramai mendatangi rumah tersebut untuk mencium bau harum yang berasal dari serpihan-serpihan tubuh yang diletakkan dalam sebuah kantong plastik.

Bahkan, menurut pihak keluarga, 20 hari setelah wafatnya pria yang tak suka menampakkan amalan-amalannya ini, bau harum itu kembali semerbak memenuhi rungan yang sama.

Cerita yang sama terjadi juga pada jenazah Musa Hasan Abu Nar, mujahid Al Qassam yang juga syahid karena serangan udara Israel di Nashiriyah. Dr Abdurrahman Al Jamal, penulis yang bermukim di Gaza, ikut mencium bau harum dari sepotong kain yang terkena darah Musa Hasan Abu Nar. Walau kain itu telah dicuci berkali-kali, bau itu tetap semerbak.

Ketua Partai Amal Mesir, Majdi Ahmad Husain, menyaksikan sendiri harumnya jenazah para syuhada. Sebagaunana dilansir situs Al Quds Al Arabi, saat masih berada di Gaza, ia menyampaikan, “Saya telah mengunjungi sebagian besar kota dan desa-desa. Saya ingin melihat bangunan-bangunan yang hancur karena serangan Israel. Percayalah, bahwa saya mencium bau harumnya para syuhada.”

Dua Pekan Wafat, Darah Tetap Mengalir

Yasir Ali Ukasyah sengaja pergi ke Gaza dalam rangka bergabung dengan sayap milisi pejuang Hamas, Brigade Izzuddin al-Qassam. Ia meninggalkan Mesir setelah gerbang Rafah, yang menghubungkan Mesir-Gaza, terbuka beberapa bulan lalu.

Sebelumnya, pemuda yang gemar menghafal al-Qur’an ini sempat mengikuti wisuda huffadz (para penghafal) al-Qur’an di Gaza dan bergabung dengan para mujahidin untuk memperoleh pelatihan militer. Sebelum masuk Gaza, di pertemuan akhir dengan salah satu sahabatnya di Rafah, ia meminta didoakan agar memperoleh kesyahidan.

Untung tak dapat ditolak, malang tak dapat diraih, di bumi jihad Gaza, ia telah memperoleh apa yang ia cita-citakan. Yasir syahid dalam sebuah pertempuran dengan pasukan Israel di kamp pengungsian Jabaliya.

Karena kondisi medan, jasadnya baru bisa dievakuasi setelah dua pekan wafatnya di medan pertempuran tersebut.

Walau sudah dua pekan meninggal, para pejuang yang ikut serta melakukan evakuasi menyaksikan bahwa darah segar pemuda berumur 21 tahun itu masih mengalir dan fisiknya tidak rusak. Kondisinya mirip seperti orang yang sedang tertidur.

Sebelum syahid, para pejuang pernah menawarkan kepadanya untuk menikah dengan salah satu gadis Palestina, namun ia menolak. “Saya meninggalkan keluarga dan tanah air dikarenakan hal yang lebih besar dari itu,” jawabnya.

Kabar tentang kondisi jenazah pemuda yang memiliki kuniyah Abu Hamzah beredar di kalangan penduduk Gaza. Para khatib juga menjadikannya sebagai bahan khutbah Jumat mereka atas tanda-tanda keajaiban perang Gaza. Cerita ini juga dimuat oleh Arab Times (7/2/ 2009)

Terbunuh 1.000, Lahir 3.000

Hilang seribu, tumbuh tiga ribu. Sepertinya, ungkapan ini cocok disematkan kepada penduduk Gaza. Kesedihan rakyat Gaza atas hilangnya nyawa 1.412 putra putrinya, terobati dengan lahirnya 3.700 bayi selama 22 hari gempuran Israel terhadap kota kecil ini.

Hamam Nisman, Direktur Dinas Hubungan Sosial dalam Kementerian Kesehatan pemerintahan Gaza menyatakan bahwa dalam 22 hari 3.700 bayi lahir di Gaza. “Mereka lahir antara tanggal 27 Desember 2008 hingga 17 Januari 2009, ketika Is*rael melakukan serangan yang menyebabkan meninggalnya 1.412 rakyat Gaza, yang mayoritas wanita dan anak-anak,” katanya.

Bulan Januari tercatat sebagai angka kelahiran tertinggi dibanding bulan-bulan sebelumnya. “Setiap tahun 50 ribu kasus kelahiran tercatat di Gaza. Dan, dalam satu bulan tercatat 3.000 hingga 4.000 kelahiran. Akan tetapi di masa serangan Israel 22 hari, kami mencatat 3.700 kelahiran dan pada sisa bulan Januari tercatat 1.300 kelahiran. Berarti dalam bulan Januari terjadi peningkatan kelahiran hingga 1.000 kasus,” katanya kepada islamonline.net.

Rasio antara kematian dan kelahiran di Gaza memang tidak sama. Angka kelahiran, jelasnya lagi, mencapai 50 ribu tiap tahun, sedang kematian mencapai 5 ribu.

“Israel sengaja membunuh para wanita dan anak-anak untuk menghapus masa depan Gaza. Sebanyak 440 anak-anak dan 110 wanita telah dibunuh dan 2.000 anak serta 1.000 wanita mengalami luka-luka,” ungkapnya.

Pesankan saya tempat di neraka !!! (sebuah kisah tragis dari mesir)


Sebuah kisah dimusim panas yang menyengat. Seorang kolumnis majalah Al Manar mengisahkannya…

Musim panas merupakan ujian yang cukup berat. Terutama bagi muslimah, untuk tetap mempertahankan pakaian kesopanannnya. Gerah dan
panas tak lantas menjadikannya menggadaikan akhlak. Berbeda dengan musim dingin, dengan menutup telinga dan leher kehangatan badan bisa dijaga. Jilbab bisa sebagai multi fungsi.

Dalam sebuah perjalanan yang cukup panjang, Cairo-Alexandria; di sebuah mikrobus. Ada seorang perempuan muda berpakaian kurang layak untuk dideskripsikan sebagai penutup aurat. Karena menantang kesopanan. Ia duduk diujung kursi dekat pintu keluar.

Tentu saja dengan cara pakaian seperti itu mengundang ‘perhatian’ kalau bisa dibahasakan sebagai keprihatinan sosial. Seorang bapak setengah baya yang kebetulan duduk disampingnya mengingatkan. Bahwa pakaian seperti itu bisa mengakibatkan sesuatu yang tak baik bagi dirinya. Disamping pakaian seperti itu juga melanggar aturan agama dan norma kesopanan.

Tahukah Anda apa respon perempuan muda tersebut?
Dengan ketersinggungan yang sangat ia mengekspresikan kemarahannya. Karena merasa privasinya terusik. Hak berpakaian menurutnya adalah hak prerogatif seseorang.

“Jika memang bapak mau, ini ponsel saya. Tolong pesankan saya, tempat di neraka Tuhan Anda!!
sebuah respon yang sangat frontal. Dan sang bapak pun hanya beristighfar. Ia terus menggumamkan kalimat-kalimat Allah.

Detik-detik berikutnya suasanapun hening. Beberapa orang terlihat kelelahan dan terlelap dalam mimpinya. Tak terkecuali perempuan muda itu. Hingga sampailah perjalanan dipenghujung tujuan. Di terminal akhir mikrobus Alexandria.

Kini semua penumpang bersiap-siap untuk turun. Tapi mereka terhalangi oleh perempuan muda tersebut yang masih terlihat tertidur. Ia berada didekat pintu keluar. “Bangunkan saja!” begitu kira-kira permintaan para penumpang.

Tahukah apa yang terjadi. Perempuan muda tersebut benar-benar tak bangun lagi. Ia menemui ajalnya. Dan seisi mikrobus tersebut terus beristighfar, menggumamkan kalimat Allah sebagaimana yang dilakukan bapak tua yang duduk disampingnya.

Sebuah akhir yang menakutkan. Mati dalam keadaan menantang Tuhan.
Seandainya tiap orang mengetahui akhir hidupnya….
Seandainya tiap orang menyadari hidupnya bisa berakhir setiap saat… Seandainya tiap orang takut bertemu dengan Tuhannya dalam keadaan yang buruk…
Seandainya tiap orang tahu bagaimana kemurkaan Allah…
Sungguh Allah masih menyayangi kita yang masih terus dibimbing-Nya.
Allah akan semakin mendekatkan orang-orang yang dekat denganNYA semakin dekat.
Dan mereka yang terlena seharusnya segera sadar…mumpung kesempatan itu masih ada.Qoute dari hadist:
Maut dan Kematian

1. Kematian yang paling mulia ialah matinya para syuhada. (Asysyihaab)

2. Tidak ada sesuatu yang dialami anak Adam dari apa yang diciptakan Allah lebih berat daripada kematian. Baginya kematian lebih ringan daripada apa yang akan dialaminya sesudahnya. (HR. Ahmad)

3. Perbanyaklah mengingat kematian. Seorang hamba yang banyak mengingat mati maka Allah akan menghidupkan hatinya dan diringankan baginya akan sakitnya kematian. (HR. Ad-Dailami)

Penjelasan:
Dia mati dengan mudah dan ringan pada saat sakaratul maut.

4. Janganlah seorang mati kecuali dia dalam keadaan berbaik sangka terhadap Allah. (HR. Muslim)

5. Janganlah ada orang yang menginginkan mati karena kesusahan yang dideritanya. Apabila harus melakukannya hendaklah dia cukup berkata, "Ya Allah, tetap hidupkan aku selama kehidupan itu baik bagiku dan wafatkanlah aku jika kematian baik untukku." (HR. Bukhari)

6. Cukuplah maut sebagai pelajaran (guru) dan keyakinan sebagai kekayaan. (HR. Ath-Thabrani)

7. Mati mendadak suatu kesenangan bagi seorang mukmin dan penyesalan bagi orang durhaka. (HR. Ahmad)

Penjelasan:
Artinya, seorang mukmin sudah mempunyai bekal dan persiapan dalam menghadapi maut setiap saat, sedangkan orang durhaka tidak.

8. Tuntunlah orang yang menjelang wafat dengan ucapan Laailaaha illallah (maksudnya, agar dia mau meniru mengucapkannya). (HR. Muslim)

9. Tidak dibolehkan bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir berkabung atas suatu kematian lebih dari tiga malam, kecuali terhadap kematian suaminya, maka masa berkabungnya empat bulan dan sepuluh hari. (HR. Bukhari dan Muslim)

Penjelasan:
Kematian ayah, ibu, saudara dan yang lain selain suaminya, masa berkabungnya tidak boleh melebihi tiga hari.

10. Seorang sahabat bertanya, "Ya Rasulullah, jenazah orang kafir berlalu di hadapan kami, apakah kami perlu berdiri?" Nabi Saw segera menjawab, "Ya, berdirilah. Sesungguhnya kamu berdiri bukanlah untuk menghormati mayitnya, tetapi menghormati yang merenggut nyawa-nyawa." (HR. Ahmad)

11. Ada tiga perkara yang mengikuti mayit sesudah wafatnya, yaitu keluarganya, hartanya dan amalnya. Yang dua kembali dan yang satu tinggal bersamanya. Yang pulang kembali adalah keluarga dan hartanya, sedangkan yang tinggal bersamanya adalah amalnya. (HR. Bukhari dan Muslim)

12. Seorang mayit dalam kuburnya seperti orang tenggelam yang sedang minta pertolongan. Dia menanti-nanti doa ayah, ibu, anak dan kawan yang terpercaya. Apabila doa itu sampai kepadanya baginya lebih disukai dari dunia berikut segala isinya. Dan sesungguhnya Allah 'Azza wajalla menyampaikan doa penghuni dunia untuk ahli kubur sebesar gunung-gunung. Adapun hadiah orang-orang yang hidup kepada orang-orang mati ialah mohon istighfar kepada Allah untuk mereka dan bersedekah atas nama mereka. (HR. Ad-Dailami)

13. Allah mencatat ihsan (kebaikan) atas segala sesuatu. Apabila kamu membunuh hewan maka bunuhlah dengan cara yang baik dan jika kamu menyembelihnya sembelihlah dengan baik. Asahlah tajam pisau potong dan ringankan hewan potongnya. (HR. Muslim)

14. Janganlah kamu mengagumi amal seorang sehingga kamu dapat menyaksikan hasil akhir kerjanya (amalnya). (HR. Aththusi dan Ath-Thabrani)

15. Apabila seorang muslim wafat dan jenazahnya dishalati oleh empat puluh orang yang tidak bersyirik kepada Allah maka Allah mengijinkan syafaat (pertolongan) oleh mereka baginya (si mayit). (HR. Abu Dawud)

Rabu, 20 Juni 2012

“Gamelan Jawa, Kesenian Kuno yang Masih Diterima di Masa Modern”



Gamelan Jawa merupakan seperangkat instrumen sebagai pernyataan musikal yang sering disebut dengan istilah karawitan. Karawitan berasal dari bahasa Jawa rawit yang berarti rumit, berbelit-belit, tetapi rawit juga berarti halus, cantik, berliku-liku dan enak. Kata Jawa karawitan khususnya dipakai untuk mengacu kepada musik gamelan, musik Indonesia yang bersistem nada non diatonis (dalam laras slendro dan pelog) yang garapan-garapannya menggunakan sistem notasi, warna suara, ritme, memiliki fungsi, pathet dan aturan garap dalam bentuk sajian instrumentalia, vokalia dan campuran yang indah didengar.
Seni gamelan Jawa mengandung nilai-nilai historis dan filosofis bagi bangsa Indonesia. Secara filosofis gamelan Jawa merupakan satu bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat Jawa. Hal demikian disebabkan filsafat hidup masyarakat Jawa berkaitan dengan seni budayanya yang berupa kesenian serta berhubungan erat dengan perkembangan religi yang dianutnya. Pada masyarakat jawa gamelan mempunyai fungsi estetika yang berkaitan dengan nilai-nilai sosial, moral dan spiritual. Secara historis, sarjana J.L.A. Brandes (1889) mengemukakan bahwa masyarakat Jawa sebelum adanya pengaruh Hindu telah mengenal sepuluh keahlian, diantaranya adalah wayang dan gamelan. Menurut sejarahnya, gamelan Jawa juga mempunyai sejarah yang panjang. Seperti halnya kesenian atau kebudayaan yang lain, gamelan Jawa dalam perkembangannya juga mengalami perubahan-perubahan.

Perkembangan Gamelan Jawa
Pada mulanya, gamelan pertama kali diperkenalkan oleh Wali songo untuk membantu menyebarkan agama islam di nusantara khususnya pulau jawa. Para wali tersebut menggunakan gamelan sebagai daya tarik agar masyarakat mau masuk islam dan datang kemasjid untuk melakukan ibadah. Dengan semakin berkembanya kerajaan demak, maka mendorong kerajaan demak untuk lebih menyempurnakan gamelan yang digukan sebagai sarana penyebaran agama islam, sehingga dengan gamelan tersebut agama islam dapat lebih menyerap lagi kedalam hati sanubari rakyat. Selain itu gamelan juga digunakan oleh kerajaan demak untuk menyelenggarakan upacara sekaten untuk memperingati hari lahir Nabi Muhammad Saw, yang dimana gemelan merupakan komponen utama dalam terselenggaranya upacara Sekaten tersebut. Dalam upacara sekaten gamelan yang dipakai adalah gamelan tua yang diberi nama kyai sekati, yang terdiri dari dua rancak/perangkat. Dan Gamelan sekaten ini hanya memiliki beberapa instrumen. Masing-masing istrumen tersebut dibuat serba tebal karena gamelan ini selalu dibunyikan keras-keras, agar bisa menarik perhatian warga untuk datang meramaikan upacara sekaten tersebut. Namun sekarang Gamelan yang lengkap mempunyai kira-kira terdapat 72 alat dan dapat dimainkan oleh niyaga (penabuh) dengan disertai 10 – 15 pesinden dan atau gerong. Susunannya terutama terdiri dari alat-alat pukul atau tetabuhan yang terbuat dari logam seperti Bonang, Demung, Saron, Peking, Kenong & Kethuk, Slenthem, Gender, Gong, Gambang, Rebab, Siter, Suling, Kempul.[4]
Dahulu pemilikan gamelan Jawa hanya terbatas untuk kalangan istana. Kini, siapapun yang berminat dapat memilikinya sepanjang bukan termasuk gamelan-gamelan pusaka. Bahkan gamelan saat ini tidak hanya digunakan untuk upacara-upacara kekeratonan saja. Gamelan saat ini sudah tumbuh menjadi suatu kesenian yang mengiringi kesenian lain, seperti wayang, ketroprak, ludruk dan kesenian-kesenian jawa lainnya. Tidak dapat dipungkiri bahwa unsur-unsur modern sudah masuk kedalam kesenian gamelan yang mengakibatkan terjadi perubahan-perubahan ciri di dalam kesenian gamelan, seperti pada saat ini kesenian gamelan tidak hanya di isi oleh alat-alat musik tradisional seperti gong, saron dan lain-lain, tetapi juga di isi dengan alat-alat musik modern seperti gitar, bass dan drum yang memungkinkan kesenian gamelan tidak hanya memainkan tembang-tembang jawa saja, tetapi juga sudah mulai bisa memaikan musik-musik yang jauh berbeda alirannya dengan temabang jawa misalnya Musik POP, Dangdut atau bahkan Jazz dan Rock. Contoh-contoh kesenian-kesenian gamelan Modren sangat mudah kita dapatkan, bahkan bisa kita lihat sehari-hari diacara Opera Van Java yang setiap malam selalu tanya di televisi.   
Pada masa kini selain diakui didalam negeri, kesenian gamelan jawa ini juga sudah mengundang perhatian dunia, dengan mendapat tanggapan-tanggapan yang luar biasa di dunia internasional. Saat ini telah banyak diadakan pentas seni gamelan di berbagai negara Eropa dan memperoleh tanggapan yang sangat bagus dari masyarakat di sana. Bahkan sekolah-sekolah di beberapa negara seperti New Zealand, Singapura, Amerika Serikat dan Jepang gamelan jawa sudah menjadi kurikulum, baik itu kurikulum tetap maupun hanya kurikulum tambahan. Hal ini menunjukkan bahwa besarnya minat warga negara asing untuk mendalami seni budaya Indonesia khususnya gamelan.


demokrasi terpimpin (1959-1966)


1.1   Pengertian Demokrasi Terpimpin
Demokrasi terpimpin adalah sebuah sistem demokrasi yang berjalan antara tahun 1959 sampai dengan tahun 1966, dimana dalam sistem demokrasi ini  seluruh keputusan serta pemikiran berpusat pada pemimpin negara yang kala itu dipegang oleh Presiden Soekarno. Konsep sistem Demokrasi Terpimpin pertama kali diumumkan oleh Presiden Soekarno dalam pembukaan sidang konstituante pada tanggal 10 November 1956. Adapun ciri-ciri demokrasi terpimpin sebagai berikut:
1.   Dominasi presiden, Presiden Soekarno berperan besar dalam penyelenggaraan pemerintahan.
2.   Terbatasnya peran partai politik.
3.   Meluasnya peran militer sebagai unsur politik
4.   Berkembangnya pengaruh Partai Komunis Indonesia.
1.2   Latar Belakang Sejarah dan Awal Diberlakukannya Demokrasi Terpimpin
  5
Konsep sistem Demokrasi Terpimpin pertama kali diumumkan oleh Presiden Soekarno dalam pembukaan sidang konstituante pada tanggal 10 November 1956. Ada beberapa hal yang mendasari Presiden Soekarno untuk melontarkan gagasan mengganti Demokrasi Liberal yang sudah tidak bisa mendorong Indonesia mendekati tujuan revolusi yang dicita-citakan dengan Demokrasi Terpimpin.
Di awali dari maklumat Hatta sebagai wakil presiden waktu itu, di mana dalam maklumat tersebut menganjurkan perlunya pembentukan partai-partai, yang ternyata mendapat sambutan luas hingga pada waktu itu lebih kurang 40 partai telah lahir di Indonesia, tetapi pada kenyataannya dalam kondisi yang sedemikian, bukannya menambah suburnya sistem Demokrasi di Indonesia. Buktinya kabinet-kabinet yang ada pada waktu itu tidak pernah bertahan sampai 2 tahun penuh dan terjadi perombakan-perombakan dengan kabinet yang baru, dan bahkan menurut penilayan presiden Soekarno banyaknya partai hanya memperunyam masalah dan hanya menjadi penyebab perpecahan, bahkan dalam nada pidatonya dia menilai partai itu adalah semacam pertunjukan adu kambing yang tidak bakalan berpengaruh baik bagi Bangsa dan negara.
Menurut pengamatan Soekarno Demokrasi Liberal tidak semakin mendorong Indonesia mendekati tujuan revolusi yang dicita-citakan, yakni berupa masrakat adil dan makmur, sehingga pada gilirannya pembangunan ekonomi sulit untuk di majukan, karena setiap fihak baik pegawai negeri dan parpol juga militer saling berebut keuntungan dengan mengorban kan yang lain. Keinginan presiden Soekarno untuk mengubur partai-partai yang ada pada waktu itu tidak jadi dilakukan, namun pembatasan terhadap partai di berlakukan, dengan membiarkan partai politik sebanyak 10 partai tetap bertahan. Yang akhirnya menambah besarnya gejolak baik dari internal partai yang di bubarkan maupun para tokoh-tokoh yang memperjuangkan “Demokrasi liberal” juga daerah-daerah tidak ketinggalan. Dan keadaan yang demikian, akhirnya meaksa Soekarno untuk menerapkan “Demokrasi terpimpin” dengan dukungan militer untuk mengambil alih kekuasaan.
          Selain dasar pemikiran tersebut, ada beberapa bebrapa peristiwa dari berbagai segi yang menyebabkan pemikiran soekarno untuk mengganti sistem dari demokrasi liberal ke demokrasi terpimpin semakin kuat, peristiwa-peristiwa yang akhirnya menjadi alasan tersebut yaitu:
1.   Dari segi keamanan nasional: Banyaknya gerakan separatis pada masa demokrasi liberal, menyebabkan ketidakstabilan negara.
2.   Dari segi perekonomian  : Sering terjadinya pergantian kabinet pada masa demokrasi liberal menyebabkan program-program yang dirancang oleh kabinet tidak dapat dijalankan secara utuh, sehingga pembangunan ekonomi tersendat.
3.   Dari segi politik : Konstituante gagal dalam menyusun UUD baru untuk menggantikan UUDS 1950.
Masa Demokrasi Terpimpin yang dicetuskan oleh Presiden Soekarno diawali oleh anjuran Soekarno agar Undang-Undang yang digunakan untuk menggantikan UUDS 1950 adalah UUD 1945. Namun usulan itu menimbulkan pro dan kontra di kalangan anggota konstituante. Sebagai tindak lanjut usulannya, diadakan pemungutan suara yang diikuti oleh seluruh anggota konstituante . Pemungutan suara ini dilakukan dalam rangka mengatasi konflik yang timbul dari pro kontra akan usulan Presiden Soekarno tersebut. Hasil pemungutan suara menunjukan bahwa :
·        269 orang setuju untuk kembali ke UUD 1945
·        119 orang tidak setuju untuk kembali ke UUD 1945.
Melihat dari hasil voting, usulan untuk kembali ke UUD 1945 tidak dapat direalisasikan. Hal ini disebabkan oleh jumlah anggota konstituante yang menyetujui usulan tersebut tidak mencapai 2/3 bagian, seperti yang telah ditetapkan pada pasal 137 UUDS 1950. Bertolak dari hal tersebut, Presiden Soekarno mengeluarkan sebuah dekrit yang disebut Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Isi Dekrit Presiden 5 Juli 1959 :
1.   Tidak berlaku kembali UUDS 1950
2.   Berlakunya kembali UUD 1945
3.   Dibubarkannya konstituante
Tujuan dari dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 ini bertujuan untuk menyelesaikan masalah negara yang semakin tidak menentu demi menyelamtkan negara. dengan keluarnya Dekrit ini Pada tanggal 5 Juli 1959 secara otomatis parlemen dibubarkan dan Presiden Sukarno menetapkan konstitusi di bawah dekrit presiden. Soekarno juga membubarkan Konstituante yang ditugasi untuk menyusun Undang-Undang Dasar yang baru, dan sebaliknya menyatakan diberlakukannya kembali Undang-Undang Dasar 1945, dengan semboyan “Kembali ke UUD’ 45″. Selain itu Presiden Soekarno juga memperkuat peran-peran Angkatan Bersenjata dengan mengangkat para jendral militer ke posisi-posisi yang penting.
1.3      Awal Berjalannya Demokrasi Terpimpin
Konsep Demokrasi terpimpin yang hendak membawa PKI masuk kedalam kabinet ini juga menyebut-nyebut akan di bentuknya lembaga negara baru yang ekstra konstitusional yaitu ( Dewan Nasional), yang akan di ketuai oleh soekarno sendiri yang bertugas memberi nasehat kepada kabinet maka untuk itu harus di bentuk kabinet baru yang melibatkan semua partai termasuk PKI serta di bentuk Dewan penasehat tertinggi dengan nama “Dewan Nasional” yang beranggotakan wakil-wakil seluruh golongan fungsional. Dewan ini diketuai oleh presiden, namun dalam prakteknya sehari-hari diserahkan kepada Roeslan abdul gani, walaupun Dewan Nasional ini tidak ada dasarnya dalam konstitusi,. Dan peranannya memang cukup menentukan yaitu sebagai “penasihat” pemerintah yang dalam praktiknya telah menjadi semacam DPR bayangan di samping DPR hasil pemilu 1955. Pembentukan Dewan Nasional ini, berdasarkan atas (SOB) atau amanat keadaan darurat dan bahaya perang yang di umumkan oleh presiden soekarno sebelum terbentuknya kabinet Juanda itu, mengingat Indonesia di hari-hari itu memang dalam keadaan genting dan potensi kionflik yang lebih besar segera mengancam keutuhan NKRI.
Setelah dekrit presiden 5 juli 1959 kabinet Juanda menyerahkan mandatnya kepada presiden melalui pemberlakuan kembali proklamasi dan UUD 1945, presiden Soekarno langsung memimpin pemerintahan bahkan bukan saja kepala negara tetapi juga kepala pemeritahan yang membentuk kabinet yang mentri-mentrinya tidak terikat kepada partai.  Presiden Soekarno mengembalikan Revolusi Indonesia ke jalan yang benar, mengubah wacana dari Demokrasi Parlementer ke Demokrasi Terpimpin. Suatu istilah yang sarat kontradiksi baik dalam teori maupun prakteknya.
         Awal munculnya Demokrasi Terpimpin telah memicu perang sipil yang luas. Presiden Soekarno menampilkan Demokrasi Terpimpin sebagai sebuah bentuk organisasi politik yang lebih tinggi dari Demokrasi Parlementer. Lebih jauh, sosialisme yang di bawah Demokrasi Terpimpin diidentifikasi sebagai bentuk sosialisme khas Indonesia yang oleh Soekarno disebut Marhainisme. Marhaenisme,

dalam pemikiran Soekarno adalah Marxisme yang dipraktekkan atau diterapkan di Indonesia. Jeanne S. Mintz menyatakan bahwa “Bentuk khusus Marxisme ini adalah program pemerintah pada masa itu yang diharapkan menjadi sebuah koalisi dari faksi nasionalis, agama dan komunis”.
Ide Bung Karno tentang konsep Marhaenisme  berkaitan dengan pendapat Clifford Geertz yang membagi masyarakat Jawa dalam tiga varian: priyayi, santri, dan abangan. Yang bisa diterjemahkan priyayi adalah kaum Nasionalis, santri adalah kaum Agamis, dan abangan adalah kaum Komunis. yang ketiga-tiganya merupakan kekuatan yang sangat dominan dalam masyarakat indonesia dan kekuatannya atau suaranya merupakan representasi kekuatan atau pendapat masyarakat indonesia, yang diharapkan tetap bersatu untuk menyelesaikan masalah bangsa secara bersama-sama.
Perwujudan dari konsep Marhaenisme tersebut diberi NASAKOM singkatan dari Nasionalisme Agama dan Komunis. Suatu wadah yang mendasarkan pada NASAKOM dibentuk pada tahun 1960 dan disebut Front Nasional. Semua partai termasuk PKI terwakili di dalamnya. Begitu juga kelompok-kelompok yang sebelumnya kurang mendapatkan kesempatan untuk berpartisipasi dalam proses membuat keputusan seperti golongan fungsional dan ABRI. Front Nasional yang ternyata dipakai oleh pihak komunis sebagai arena kegiatan, sesuai dengan taktik Komunisme Internasional yang menggariskan pembentukan Front Nasional sebagai persiapan ke arah terbentuknya demokrasi rakyat. Melalui kehadiranya dalam Front Nasional yang bedasarkan NASAKOM, PKI berhasil mengembangkan sayapnya dan mempengaruhi hampir semua kehidupan politik. Secara umum dianggap Bahwa Front Nasional ditujukan untuk melemahkan kedudukan partai-partai politik.
3.4 Campur Tangan Presiden Soekarno Pada Lembaga Legislatif dan Yudikatif Yang Bertentangan Dengan Konstitusi.
Pada masa demokrasi terpimpin terjadi campur tangan kepala eksekutif pada lembaga-lembaga kenegaraan lain seperti legislatif dan yudikatif. Campur tangan Presiden Soekarno didalam bidang legislatif, yang dalam hal ini melanggar konstitusi negara,  Misalnya pada tanggal 5 Maret 1960 Ir.Soekarno sebagai Presiden membubarkan Dewan Perwakilan Rakyat hasil pemilihan umum tahun 1955 yang pada saat itu diketuai oleh Mr. Sartono dengan penetapan Presiden No.3 Tahun 1960, pembubaran ini disebabkan terjadi perselisihan pendapat antara DPR dengan pemerintah mengenai penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk tahun 1961. Setelah DPR hasil pemilu dibubarkan, presiden Soekarno kemudian membentuk Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong (DPRGR) melalui penetapan presiden No.4 tahun. Semua anggota DPR-GR tidak lagi didasarkan pada atas perimbangan kekuatan partai politik dalam pemilu, melainkan diatur sedimikan rupa agar untuk menjamin adanya kerjasama antara pemerintah dengan DPR. Seperti halnya MPRS, semua anggota DPR-GR dipilih, diangkat dan diberhetikan oleh Presiden Soekarno.
Padahal dalam penjelasan Undang-undang Dasar 1945 secara eksplisit ditentukan “bahwa dewan perwakilan rakyat merupakan penjelmaan seluruh rakyat indonesia dan dewan tidak dapat dibubarkan oleh Presiden” oleh karena itu tindakan Soekarno untuk membubarkan Dewan Perwakilan Rakyat hasil pemilu adalah suatu kesalahan besar dalam konstitusi indonesia karena dalam hal ini presiden tidak mempunyai wewenang melakukan hal yang demikian.
Pada masa demokrasi terpimpin terjadi perubahan tugas dan fungsi DPR. DPR yang seharusnya menurut UUD 1945 sebagai suatu badan perwakilan rakyat yang mengawasi atau mengontrol tindakan-tindakan pemerintah, dalam demokrasi terpimpin tidaklah lebih dari lembaga yang mengesahkan secara formil-yuridis apa saja yang diputuskan dan apa saja yang dilakukan presiden. Lebih parah lagi berdasarkan Peraturan Tata Tertib Presiden No.14 tahun 1960 yang berisikan: “keputusan DPR sedapat mungkin diambil dengan kata mufakat”, akan tetapi ditetapkan pula bahwa jika tidak terjadi kata mufakat, maka presiden yang akan mengambil keputusan dengan memperhatikan pendapat-pendapat yang dikemukakan dalam musyawarah. Dengan demikian kepala eksekutif diberi wewenag dalam pengambilan keputusan badan legislatif.
Atas dasar-dasar tersebut DPR sebagai lembaga legislatif pada masa demokrasi terpimpin kekuatannya sangat lemah. Kelemahan-kelemahan DPR sebagai badan legislatif tercermin dari, sikap DPR yang membiarkan lembaga eksekutif dapat mengadakan penetapan-penatapan presiden atas dasar Dekrit 5 juli 1959, seolah-olah Dekrit 5 Juli tersebut merupakan sumber hukum baru, padahal dekrit itu hanya sekedar menuntun langkah-lahkah kembali ke undang-undang dasar 1945. Sesudah itu, semua perundang-undangan seharusnya bedasarkan langsung pada undang-undang dasar 1945.
Peraturan presiden yang menyatakan jika tidak terjadi kata mufakat, maka presiden yang akan mengambil keputusan dengan memperhatikan pendapat-pendapat yang dikemukakan dalam musyawarah ini sebenarnya sangat melanggar etiaka dan kaedah-kaedah dari demokrasi. Di dalam kaedah-kaedah dan etika Demokrasi jika memang tidak terjadi kata mufakat di dalam lembaga DPR maka keputusan harusnya diambil dengan Voting atau suara terbanyak (mayoritas) karena menurut Walzer prinsip mayoritas merupakan hal yang esensial didalam demokrasi, metode mayoritas ini juga yang menurut Walzer dapat menghilangkan keragu-raguan, ketidakpastian proses politik dan hukum ketatanegaraan dalam kehidupan bernegara.
Dalam konsep demokrasi yang sebagai mana undang-undang dasar amanatkan, kesalahan-kesalahan presiden soekarno dalam demokrasi terpimpin seperti Presiden tidak hanya melanggar kebebasan lembaga legislatif tetapi presiden juga telah melanggar kebebasan lembaga yudikatif. Pada Lembaga Yudikatif Presiden diberi wewenang untuk campur tangan di bidang Yudikatif berdasarkan Undang-Undang No.19 tahun 1964 tentang kekuatan pokok kekuasaan kehakiman, yang dalam pasal 19 undang-undang tersebut dinyatakan: “demi kepentingan revolusi, kehormatan negara dan bangsa atau kepentingan masyarakat yang mendesak, presiden dapat turut atau campur tangan dalam soal pengadilan.” Di dalam penjelasan umum undang-undang tersebut dinyatakan bahwa trias politika tidak mempunyai tempat sama sekali dalam hukum nasional indonesia karena kita sedang berada dalam revolusi dan dikatakan selanjutnya bahwa pengadilan adalah tidak bebas dalam pengaruh kekuasaan eksekutif dan kekuasaan membuat undang-undang.
Hal ini jelas-jelas bertentangan dengan penjelasan Undang-Undang Dasar 1945 pasal 24 dan 25 yang menyatakan bahwa “kekuasaan kehakiman ialah kekuasaan yang merdeka, artinya terlepas dari pengaruh kekuasaan pemerintah”. Oleh karena itu pemerintahan demokrasi terpimpin sudah terlalu jauh mencampuri urusan lembaga yudikatif yang akan berdampak kepada hilangnya kemerdekaan dan keadilan hukum pada rakyat.
 Dengan adanya sentralisasi tiga kekuasaan negara ini mengakibatkan keputusan-keputusan yang diambil dalam hal urusan negara, sosial dan ekonomi selalu memihak kepada penguasa dengan begitu bahwa tidak dapat dipungkiri bahwa kemerdekaan rakyat telah direnggut oleh penguasa. Sebagaimana yang diungkapkan Montesquieu dalam teori trias politika, Montesquieu berprndapat bahwa kemerdekaan hanya dapat dijamin apabila ketiga fungsi legistatif, yudikatif dan eksekutif tidak dipegang oleh satu orang atau satu badan, tetapi oleh ketiga orang atau badan yang terpisah. Dikatakan olehnya “kalau kekuasaan legislatif dan kekuasaan eksekutif disatukan dalam satu orang atau satu badan penguasa, maka tidak akan ada kemerdekaan. Akan merupakan malapelaka kalau seandainya satu orang atau satu badan, apakah terdiri dari kaum bangsawan atau rakyat jelata, diserahi tugas untuk menyelenggarakan ketiga-tiga kekuasaan itu, yakni kekuasaan membuat undang-undang, menyelenggarakan keputusan-keputusan umum, dan mengadili persoalan individu.”
 Pokok-pokok teori mentesquieu menginginkan jaminan kemerdekaan individu bagi individu terhadap tindakan sewenang-wenang dari penguasa, dan hal itu menurut pandangannya hanya mungkin tercapai jika diadakan pemisahan mutlak antara ketiga kekuasaan tersebut. Hal itu lah yang tidak dilakukan soekarno selama penerapan sistem demokarasi terpimpin, sehingga rakyat tidak dapat meraih kemerdekaan untuk berpolitik. Dan hal ini tidak sejalan dengan konstitusi indonesia yang menjamin kebebasan berpendapat. Dengan kata lain tindakan-tindakan Soekarno dalam demokrasi terpimpin yang melanggar suatu demokrasi yang bedasarkan pada konstitusi.
Jika dikaji menurut Teori pada masa demokrasi terpimpin ini lebih banyak menganut paham sosialisme, Dimana dalam teori sosialisme yang dikemukakan Jacobsen dan Lipman menyatakan bahwa dalam sosialisme berarti semua gerakan sosial mengendaki campur tangan pemerintah yang seluas-luasnya, fungsi negara harus sedimikian luas sehingga tidak ada lagi aktifitas sosial yang tidak diselenggarakan oleh negara. Oleh karena itu bedasarkan teori ini dalam masa demokrasi terpimpin pemerintah yang pada masa itu dipegang oleh Presiden Soekarno berhak ikut campur dalam segala urusan Negara termasuk ikut masuk dalam pembuatan keputusan di lembaga-lembaga negara termasuk badan ligislatif dan yudikatif.